TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja kembali membuka pendaftaran gelombang 12, melalui laman resmi www.prakerja.go.id sejak Selasa (23/2/2021).
Pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya, dapat segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 12.
Kartu Prakerja adalah bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Jika ingin mendaftar Kartu Prakerja pada gelombang 12, sebaiknya perhatikan dahulu syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Kuota 600.000 Orang, Dapat Rp 3,55 Juta Selama 4 Bulan
Baca juga: Hari Ini Terakhir Pendaftaran Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Kalau Selalu Gagal Upload Foto
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Dikutip dariĀ prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:
Buat Akun Prakerja:
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'
- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password
- Tunggu ada notifikasi
- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email