"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu Permenpan-nya," kata Paryono.
Sebagaimana rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2021 hingga mengunggah berkas bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SSCN).
Sistem rekrutmen CPNS 2021 juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan menggunakan bantuan metode Computer Assisted Test (CAT).
Soal ujian CPNS biasnaya berupa soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Jika lolos 3 kali jumlah formasi dan melewati passing grade sesuai ketentuan penerimaan CPNS 2021 maka peserta bisa masuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tes SKB sendiri berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah. Beberapa materi SKB meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Untuk pengumuman kelulusan masing-masing tahapan bisa dilihat di laman SSCN maupun web resmi masing-masing instansi pemerintah.
Barulah jika dinyatakan lolos, maka peserta pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan formasi CPNS 2021 bisa melakukan pemberkasan untuk pengajian NIP di BKN.
Sebelumnya, Karo Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian PAN RB Andi Rahadian mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses validasi pemerimaan CPNS tahun 2021.
"Saat ini kami masih dalam tahapan validasi proses penerimaan CPNS/PPPK untuk formasi tahun 2021," kata Andi saat dihubungi Tribunnews.
Terkait waktu pembukaan pendaftaran, Andi menyebut, akan dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2021.
"Diperkirakan pertengahan bulan Maret 2021 akan ada pengumuman lebih lanjut mengenai proses penerimaan CPNS/PPPK formasi tahun 2021," ucapnya.
Baca juga: PGRI: Ketiadaan Rekrutmen CPNS Bagi Guru Honorer Adalah Kebijakan Diskriminatif
Baca juga: Contoh-contoh Soal CPNS 2021 Beserta Kunci Jawaban, Pelajari dengan Baik Agar Lolos Ujian
Mengenai jumlah formasi yang dibuka, Andi mengatakan, diperkiraan untuk rekrutmen guru PPPK akan dibuka sebanyak 500 ribu.
"Terdapat usulan formasi sebesar sekitar 500.000 yang tersebar di lebih dari 420 pemprov/pemkab/pemkot di Indonesia," jelasnya.