News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online via e-Filing, Batas Akhir hingga 31 Maret 2021

Editor: tribunsolo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara lapor SPT Tahunan secara online melalui e-filing, batas akhir pengisian hingga 31 Maret 2021.

6. Klik lapor

7. Klik icon e-Filling

8. Tekan tombol "Buat SPT"

9. Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

10. Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

11. Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

12. Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

13. Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

14. Klik "Langkah selanjutnya"

15. Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja)

16. Klik "Ya" jika data tersebut benar

17. Kamu bisa pilih "Tidak" jika ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi pada bagian A lampiran penghasilan final

18. Jika ada bukti potong yang belum terinput, klik "Tambah"

19. Isi data yang harus di isi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini