TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).
Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."
"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."
"Inna lillah wainna ilaihi rajiāun. Allahumma ighfir lahu," tulisnya dalam akun itu.
Baca juga: Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Berikut profil dari Artidjo Alkostar yang Tribunnews.com rangkum:
Dikutip dari laman resmi KPK, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.
Anggota Dewan Pengawas KPK ini memulai kariernya sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Sejak itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama.
Ia lalu menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000.
Artidjo akhirnya dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor, Meninggal Dunia Siang Tadi
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University.
Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus di tahun 2002.
Artidjo Alkostar melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum di tahun 2007.
Baca juga: ICW: Hilangnya Sosok Artidjo Alkostar di MA Bikin Koruptor Berani Ajukan PK
Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar Pernah Dilobi Pengusaha Asal Surabaya: Keluar Atau Kursi Anda Saya Terjang