News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

PROFIL Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor. Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar, meninggal dunia, Minggu (28/2/2021).

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu.

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras."

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021)."

"Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya dalam akun itu.

Baca juga: Kabar Duka, Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Berikut profil dari Artidjo Alkostar yang Tribunnews.com rangkum:

Dikutip dari laman resmi KPK, Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948.

Anggota Dewan Pengawas KPK ini memulai kariernya sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Sejak itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama.

Ia lalu menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000.

Artidjo akhirnya dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Baca juga: Sosok Artidjo Alkostar, Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor, Meninggal Dunia Siang Tadi

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Artidjo Alkostar. (TRIBUNNEWS.COM/M ANSHAR)

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University.

Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus di tahun 2002.

Artidjo Alkostar melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum di tahun 2007.

Baca juga: ICW: Hilangnya Sosok Artidjo Alkostar di MA Bikin Koruptor Berani Ajukan PK

Baca juga: Cerita Artidjo Alkostar Pernah Dilobi Pengusaha Asal Surabaya: Keluar Atau Kursi Anda Saya Terjang

Kemudian, dirinya bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.

Pulang dari Amerika Serikat, Artidjo mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates.

Namun, kantor itu harus ditutup pada 2000, karena ia diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Artidjo Alkostar. (M ANSHAR/M ANSHAR (AAN))

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung pada 2014.

Artijo Alkostar purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018.

Baca juga: Soal Proses Audit Pimpinan KPK Terkait Penghentian 36 Perkara, Artidjo Lempar ke Tumpak

Baca juga: Artidjo Alkostar: Jangan Tanya Dewan Pengawas KPK Sudah Keluarkan Izin atau Tidak, Itu Rahasia

Sosok yang Ditakuti oleh Koruptor

Dikutip dari Kompas.com, Artidjo Alkostar dikenal sebagai sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor.

Sejak 2000, setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA.

Koruptor yang mengajukan kasasi ke MA justru kerap diberikan "hadiah" tambahan masa hukuman oleh Artidjo.

Sehingga, banyak koruptor yang justru mencabut perkara di MA saat tahu Artidjo yang menangani perkaranya.

Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sepanjang menjadi hakim agung, Artidjo menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

Bila dirata-rata selama 18 tahun, Artidjo menyelesaikan 1.095 perkara setiap tahun.

Selama 18 tahun itu, Artidjo mengaku tak pernah mengambil cuti sebagai hakim agung.

Ia juga selalu menolak bila diajak ke luar negeri karena akan ada implikasi besar terhadap tugasnya.

Baca juga: Artidjo Alkostar Sebut SP3 di RUU KPK Sudah Normal, Fahri Hamzah Sindir: Dewanya ICW Sudah Berubah

Baca juga: Bahas Dewas KPK, Feri Amsari: Publik Sulit Mengkritik Begawan Sekelas Pak Artidjo Alkostar

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Yoga Sukmana)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini