News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Besok atau Lusa Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Cek Lolos atau Tidak

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Prakerja. Pengumuman hasil Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dilakukan Selasa (2/3/2021) besok atau Rabu (3/3/2021) lusa. Cek di www.prakerja.go.id atau SMS.

Setelah mendapat pemberitahuan lolos, peserta akan mendapatkan dana Rp 1 juta yang digunakan untuk mengikuti pelatihan.

Dengan dana tersebut, peserta dapat memilih jenis pelatihan yang ingin diikuti di Mitra Platform Digital Resmi.

Dengan demikian, dana Rp 1 juta itu tidak bisa diuangkan.

Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan.

Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Kemudian, peserta akan mengikuti pelatihan yang telah dipilih secara online.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik.

Peserta juga wajib memberikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima dua macam insentif.

Dana insentif pertama diberikan pasca-pelatihan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

Dana insentif kedua diberikan setelah mengisi survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Tentang Kartu Prakerja Gelombang 12

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka sejak Selasa (23/2/2021).

Sama seperti gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja Gelombang 12 tetap menerapkan sistem kuota.

Pada Kartu Prakerja Gelombang 12, kuota yang disediakan sebanyak 600 orang.

Demi pemerataan, dalam 1 Kartu Keluarga (KK) juga dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 12.

Kemudian, ada lebih dari 1.700 pelatihan dari 154 Lembaga Pelatihan yang dapat diakses melalui 7 platform digital.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Suci Bangun/Ranum Kumala)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini