Ia merupakan legislator Partai Demokrat dari Dapil Sumatera Utara II.
Lantaran menjadi anggota dewan, Jhoni Allen wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan itu diunggah dan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat di situs elhkpn.kpk.go.id.
Tercatat, Jhoni Allen sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti-rasuah.
Pertama, ia melaporkan pada 30 Maret 2019 dan yang kedua pada 30 April 2020.
Dari laporan ini diketahui, harta kekayaan Jhoni Allen bertambah sekira Rp 3 miliar dalam setahun, yaitu dari Rp 40.241.861.532 menjadi Rp 43.020.153.179.
Jhoni Allen tercatat memiliki 17 bidang tanah dan bangunan yang berada di Bogor, Jakarta, Tangerang, hingga Sukabumi dengan total Rp 34,6 miliar.
Jhoni Allen juga memiliki lima mobil dengan total Rp 1.250.000.000, harta bergerak lainnya Rp 800 juta, serta kas dan setara kas Rp 6.370.153.179.
Jhoni Allen tidak memiliki utang sama sekali sehingga tidak mengurangi jumlah aset yang dimilikinya.
Selengkapnya, berikut rincian daftar harta kekayaan Jhoni Allen sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (1/3/2021):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 34.600.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 404 m2/200 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 550.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 372 m2/200 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 400.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 11165 m2/100 m2 di Bogor, hasil sendiri Rp 3.500.000.000