Adapun Nurdin dan ER ditetapkan sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur tersebut.
Sementara itu, AS ditetapkan sebagai tersangka pemberi dalam kasus yang sama.
Nurdin diketahui akan menerima uang sejumlah Rp 2 miliar yang akan diserahkan melalui ER yang juga merupakan orang kepercayaannya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang di Sulawesi Selatan, salah satunya adalah Nurdin Abdullah.
Adapun Nurdin ditangkap di rumah dinas gubernur Sulsel.
BERITA REKOMENDASI