"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: KLB Digelar Hari Ini, Demokrat Sebut Peserta yang Hadir Diiming-imingi Uang dan Jabatan
Hinca juga mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan.
Terlebih keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.
"Ini adalah kematian demokrasi yang diinginkan negara. Ini berbahaya dan mengancam kehidupan kita berbangsa dan bernegara," kata Hinca.