Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Hal ini menyusul kabar yang menyebutkan KLB di Sumut itu melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Polri tidak mengeluarkan izin," kata Argo saat dihubungi, Kamis (5/3/2021).
Sementara itu, dalam konferensi pers siang ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan acara KLB itu akan dipantau pihak berwnang.
Menurut dia, ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan polda setempat yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam acara itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Daryono/Chaerul Umam) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Tsarina Maharani) (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)