Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional (Seknas) Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Presiden Jokowi jangan dilibatkan atau ditarik-tarik dalam urusan internal Partai Demokrat (PD).
Bagaimanapun, konflik internal PD saat ini tidak ada irisan langsung dengan presiden.
Presiden Jokowi harus tetap netral sebagai komitmennya untuk menjaga prinsip demokrasi dalam bernegara dan berbangsa.
"Konflik internal PD ya musti diselesaikan dengan aturan dan mekanisme PD sendiri. Masa konflik internal bukannya diselesaikan, malah elite PD sibuk framing di media sosial seolah-olah Presiden Jokowi terlibat dalam urusan konflik PD," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Seknas Jokowi, Dedy Mawardi melalui keterangannya, Minggu (7/3/2021).
Sebagai aset bangsa, Seknas Jokowi mengaku prihatin dengan keadaan di internal PD saat ini.
Karena itu, Seknas Jokowi menurut Dedy mendorong penyelesaian konflik internal tersebut sesuai aturan yang ada, atau sesuai dengan AD/ART PD.
Siapapun di internal PD tidak boleh menyeret Presiden Jokowi, karena memang konflik tersebut sama sekali tidak melibatkan Presiden Jokowi.
"Berhentilah mem-framing Presiden Jokowi dalam konflik Partai Demokrat. Lebih bijak mencari cara menyelesaikan konflik sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ujarnya.
Baca juga: DPD Demokrat Maluku Polisikan 11 Kader yang Ikut KLB di Deliserdang
Baca juga: Ditawari Uang Rp 30 Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Mashadi Tetap Loyal kepada AHY
Terkait Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam KLB, Dedy mengatakan, terpilihnya Moeldoko adalah urusan pribadi, tidak ada kaitannya dengan posisi Moeldoko sebagai Kepala KSP.
"Etisnya memang Pak Moeldoko bisa segera mengundurkan diri sebagai Kepala KSP karena sudah terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat," ucapnya.
Dedy menyarankan Presiden Jokowi tidak perlu bersikap atas konflik internal PD ini.
Menurutnya, kalau sampai bersikap, rakyat malah bisa menilai Presiden Jokowi mencampuri urusan internal PD.
"Ya, kalau Presiden Jokowi diam, sudah benarlah sikapnya. Berdiam atau tak bersikap itu juga konstitusional," pungkasnya.