News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sebut Pengadaan Tanah di Munjul untuk Bank Tanah DKI Jakarta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lahan tersebut merupakan bagian pengadaan untuk Bank Tanah Provinsi DKI Jakarta.

"Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk Bank Tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi belum ada rencana peruntukannya," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021).

Ali mengatakan KPK bakal terus melakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi pada pihak-pihak yang akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.

Baca juga: Menilik Lahan Rumah DP 0 Rupiah yang Diduga Pengadaannya Dikorupsi, Ini Kata RT dan RW Setempat

Sebagaimana diketahui, tanah yang dibeli oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya ini mulanya ramai dikaitkan dengan program Rumah DP 0 Rupiah gagasan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Salah satunya adalah Direktur Utama Perum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. 

Yoory Corneles Pinontoan pun sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Diduga dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur oleh PD Pembangunan Sarana Jaya itu, ada korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di PT Adonara Propertindo, Kantor Sarana Jaya, hingga kediaman sejumlah pihak terkait kasus ini.

Dari lokasi-lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan perkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini