News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Dewas KPK Minta Presiden Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Artidjo Alkostar

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan KPK dan Dewas KPK, Rabu (10/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Panggabean berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menunjuk anggota Dewas KPK pengganti Artidjo Alkostar yang wafat pada 28 Februari lalu.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

"Kami juga mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewan Pengawas yang baru, ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu," kata Tumpak di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Rapat dengan KPK, Komisi III DPR Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Artidjo Alkostar

Tumpak menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2020, Ketua Dewan Pengawas KPK mesti bersurat kepada presiden apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewan Pengawas.

Oleh karena itu, pihaknya sudah bersurat ke Presiden Jokowi untuk segera menunjuk anggota Dewas KPK.

"Untuk ini, pada tanggal 2 (Maret 2021) kami telah membuat surat kepada Bapak Presiden tentang kekosongan anggota Dewan Pengawas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini