TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi anggapan Moeldoko Cs soal kepengurusan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres V 2020 tidak sah.
Herzaky membantah anggapan tersebut dan menyebut kepengurusan AHY di Partai Demokrat benar-benar sah.
Hal itu terbukti dengan adanya surat keterangan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Baca juga: Demokrat Versi KLB Tegaskan Tak Pernah Ajak Gatot Nurmantyo Kudeta AHY
Baca juga: Berembus Isu Nazaruddin Jabat Bendahara Umum Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Jawaban Jhoni Allen
"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah."
"Kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART hasil kongres tahun 2020 sudah disahkan oleh Negara melalui SK Menkumham, dan sudah tercatat di lembar negara," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (11/3/2021).
Menurut Herzaky, pernyataan yang dilontarkan oleh para mantan kader Demokrat itu sama saja menghina tugas yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM dan para stafnya.
Sebab, untuk menetapkan keabsahan AD/ART, pasti dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkumham.
"Dalam konsiderans-nya jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenhukham bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal-pasal terkait di UU Parpol tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol tahun 2011."
"Kalau dikatakan bahwa kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah,
berarti para pelaku GPK-PD menghina Menteri Hukum dan HAM dan staf-stafnya."
Baca juga: Reaksi Presiden Jokowi saat Moeldoko Terlibat Kudeta di Partai Demokrat, Kaget dan Diam Saja
Baca juga: Tangis Darmizal Saat Ngaku Berjasa Menangkan SBY jadi Ketua Umum, Demokrat: Mengada-ada
"Serta menganggap Kemenhukham tidak cakap dalam melaksanakan tugasnya," ujar Herzaky.
Untuk itu, Herzaky menganggap pernyataan yang dilontarkan oleh Moeldoko cs itu benar-benar keterlaluan.
Hanya karena telah bersekongkol dengan oknum kekuasaan, mereka seakan bebas melontarkan pernyataan tak berdasar.
"Memang keterlaluan para pelaku GPK-PD. Mentang-mentang berselingkuh dengan oknum kekuasaan, berani-beraninya menghina Menhukham dan staf serta menuduh Kemenhukham tidak cakap melaksanakan tugasnya," ungkap Herzaky.
Moeldoko Cs Anggap KLB Deli Serdang Sah