News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Rizieq Shihab Disebut Belasan Kali Akan Dibunuh, hingga soal Buntut Masalah Pilkada DKI Jakarta 2017

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab Disebut Belasan Kali Akan Dibunuh, hingga soal Buntut Masalah Pilkada DKI Jakarta 2017

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Rizieq Shihab disebut sudah belasan kali mendapatkan percobaan pembunuhan.

Hal tersebut dikatakan oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) .

Soal percobaan pembunuhan tersebut pun kini masuk laporan, tertera dalam buku putih, dan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berapa kali HRS coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih saya jelaskan," terang Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Tribunnews.com/Jeprima)

Namun soal siapa yang melakukan percobaan pembunuhan Abdullah tidak menjelaskannya secara detail.

TP3 juga akan menyerahkan buku putih berisi berbagai bukti penemuan terkait penembakan enam orang laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu.

Selain itu Abdullah menyebut bahwa tewasnya enam laskar FPI merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat, dan meminta Pemerintah memberikan keadilan.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Peringati Isra Miraj dari Dalam Rutan Bareskrim Polri Malam Ini

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Dihadirkan Saat Sidang Perdana Pokok Perkara di PN Jakarta Timur

Di sisi lain Komnas HAM tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

"Kalau kita lihat kasus (penembakan 6 laskar) FPI apakah ada kebijakan dalam hal ini kepolisian atau lembaga negara ya Presiden itu? Itu tidak kami temukan," terang Taufan dalam kesempatan yang sama.

Hal tersebut mengacu pada Statuta Roma.

Suatu kasus dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat ketika tindakan penyerangan dan pembunuhan itu merupakan hasil dari kebijakan atau lembaga negara.

Buntut Pilkada DKI Jakarta 2017

Abdullah menilai bahwa konflik antara polisi dan enam anggota FPI sebenarnya adalah buntut dari permasalahan Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Secara teoritis Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ungkap Abdullah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini