TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksin Sinovac yang berasal dari China dikabarkan akan memasuki masa kedaluwarsa pada tanggal 25 Maret 2021 mendatang.
Vaksin tersebut kini sudah habis digunakan untuk memvaksinasi tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik pada batch pertama kedatangan vaksin tersebut.
"Mengenai kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac (produksi Sinovac) batch pertama, yakni sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi dalam video yang diterima awak media, Minggu (14/3/2021).
Menurut Nadia, vaksin Sinovac yang akan memasuki masa kedaluwarsa tersebut sudah diberikan kepada 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50.000 petugas pelayanan publik.
Dia pun mengungkapkan, vaksin yang akan kedaluwarsa itu merupakan vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial yang berisi satu dosis. Atau untuk satu kali penyuntikan.
Sementara saat ini vaksin Sinovac yang digunakan untuk menyuntik kelompok lanjut usia dan petugas pelayanan publik lainnya adalah kemasan botol besar.
"Menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisikan 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi," ujarnya.
Ketua Tim Uji Klinis Nasional Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac, China, memiliki masa kedaluwarsa dua tahun.
Oleh karenanya, kata Kusnandi, vaksin Covid-19 yang saat ini siap suntik harus segera dihabiskan.
"Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi," kata Kusnandi.
Kusnandi memastikan, vaksin Covid-19 yang ada masih bisa melawan mutasi virus corona B.1.1.7 asal Inggris sehingga produsen belum perlu mengganti vaksin yang sedang dikembangkan.
"Kalau (mutasi virus Corona) berubah kita harus cari vaksin yang baru, karena mutasinya berbeda, tapi setahun ini kita belum perlu ganti vaksin Covid-19, dia masih bisa," pungkasnya.
Baca juga: Panglima TNI Pimpin Vaksinasi Covid-19 Bagi Prajurit Wilayah Yogyakarta di Lanud Adi Sucipto
Baca juga: Tinjau Vaksinasi Wartawan, Bupati Karanganyar: Upaya Tumbuhkan Rasa Percaya Diri Teman-teman Pers
Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma Bambang Heryanto mengatakan, vaksin Covid-19 asal Sinovac untuk gelombang pertama yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) memiliki masa kedaluwarsa sampai 25 Maret 2021.
"Sebetulnya yang jadi masalah ini, Vaksin CoronaVac ya, yang pertama kali datang 1,2 juta dan 1,8 juta di akhir Desember dalam produk jadi," kata Bambang.
Menurut Bambang, terjadi perubahan masa kedaluwarsa untuk 3 juta vaksin Covid-19 asal Sinovac tersebut.
Ia menyebutkan, masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 Sinovac pada kemasannya tertulis sampai 2023.
Namun setelah melalui proses evaluasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipercepat menjadi enam bulan.
"Kita submit ke BPOM, mereka punya pertimbangan evaluasi dalam keadaan darurat emergency use diberi izin hanya enam bulan expired date-nya, mungkin alasannya bisa jadi punya pertimbangan keamanan vaksinnya," ujarnya.
"Jadi 1,2 juta dan 1,8 juta diproduksi berbeda tanggal, kalau 1,2 juta itu expired date-nya ada yang tanggal 20 Maret, jadi enggak hanya tanggal 25, 23, dan 26," tuturnya.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, vaksin Covid-19 gelombang pertama itu sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia.
Menurut dia, 3 juta vaksin Covid-19 siap pakai tersebut sudah habis terpakai oleh para nakes.
"Sudah habis lah logikanya kan, masa vaksin didiamkan saja," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, pada 6 Desember 2020, pemerintah mendatangkan sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai.
Kemudian, pada 31 Desember pemerintah kembali menerima 1,8 juta vaksin. Vaksin tersebut diberikan kepada kelompok prioritas tahap pertama yaitu nakes.(Tribun Network/rin/kps/wly)