News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Jokowi dan Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi dan Mahfud MD memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Wacana presiden tiga periode itu sebelumnya dinyatakan oleh politisi senior, Amien Rais melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Presiden Jokowi dengan tegas membantah masa jabatan presiden tiga periode itu.

Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.

Sehingga, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya, dikutip dari laman Presidenri.go.id, Senin (15/3/2021).

Baca juga: KSP Minta Hentikan Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Baca juga: Jokowi Tolak Presiden Menjabat 3 Periode, Mantan Jenderal Ini Pernah Usul Presiden Menjabat 8 Tahun

Joko Widodo (Sekretariat Presiden)

Dia kembali menegaskan, sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode."

"Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” jelas Jokowi.

Baca juga: Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, HNW: Tidak Ada Agenda MPR untuk Itu

Baca juga: Jubir Presiden: Jokowi Tegak Lurus Pada Konstitusi dan Patuh Pada Sumpah Jabatan

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan, orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi.

Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj," lanjutnya.

Menkopolhukam, Mahfud MD. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

"Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden," jelas dia.

Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.

"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg.

Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka.

Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," terang Mahfud MD.

Pernyataan Amien Rais

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

"Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi."

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Bolak-balik Sudah Saya Sampaikan Tidak Berminat Menjadi Presiden 3 Periode

Baca juga: Kelompok yang Embuskan Jabatan Presiden 3 Periode Ingin Pertahankan Status Quo Kekuasaan

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguasai semua lembaga tinggi negara. (Tangkap Layar YouTube Amien Rais Official)

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali."

"Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun," kata Amien Rais.

Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim.

Baca juga: Tanggapi Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Mahfud MD Ungkap Penolakan Jokowi

Baca juga: KSP: KLB Demokrat Tidak Ada Kaitannya dengan Periodesasi Jabatan Presiden

(Tribunnews.com/Nuryanti/Faryyanida Putwiliani)

Berita lain terkait wacana masa jabatan presiden 3 periode klik di sini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini