News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri: Badge Awards Bagi Warganet yang Sering Laporkan Konten Melanggar Pidana di Medsos

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah mewacanakan untuk memberikan Badge Awards kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten yang diduga telah melanggar tindak pidana di media sosial ke pihak kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan rencana ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang turut membantu tugas kepolisian.

"Badge Awards ini merupakan penghargaan. Jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri kemudian kita merespons dengan memberikan penghargaan terhadap masyarakat yang membantu tugas Polri. Khususnya, tugas Direktorat Siber," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Gibran Maafkan Mahasiswa yang Mengejeknya di Medsos: Saya Sering Di-Bully tapi Tak Pernah Lapor

Ahmad menuturkan ada dua jenis pengaduan yang bisa dilaporkan masyarakat untuk membantu tugas pihak kepolisian. 

Yakni, masyarakat membuat informasi terbuka di media sosial ataupun menyampaikan langsung kepada pihak kepolisian.

"Apakah dia memberikan informasi di internet atau di dunia maya ataupun memberikan informasi tentang kejahatan yang ada di internet, tapi langsung diberikan kepada Polri. Jadi ada dua, dia menyampaikan lewat internet dan kedua dia langsung ke Polri," jelas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini