News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sidang Rizieq Shihab Ricuh | Isu 3 Periode Dibuat untuk Jerumuskan Presiden

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab terkait kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat yang digelar Selasa (16/3/2021) berakhir ricuh.

Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya tak bersedia jika proses sidang dilakukan secara virtual.

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, buka suara soal isu wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memiliki keinginan untuk mewujudkan wacana masa jabatan menjadi tiga periode.

Baca juga: Rizieq Shihab Beberkan Alasan Dirinya Layak Disidang Secara Langsung

Baca juga: Kejagung Sempat Minta Habib Rizieq Tidak Tinggalkan Sidang

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Sidang Rizieq Shihab Ricuh

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Sidang perdana pokok perkara terkait kasus swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berlangsung ricuh.

Proses persidangan ricuh itu karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar 20 tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata satu diantara tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Dengan begitu seluruh tim kuasa hukum Rizieq meninggalkan ruang sidang karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," ungkap tim kuasa hukum itu secara lantang.

Baca juga: Saat Hakim Murka dan Jaksa Kebingungan Setelah Rizieq Shihab Walk Out

Baca juga: Dirut RS Ummi Didakwa Siarkan Berita Bohong soal Hasil Tes Covid-19 Rizieq Shihab

Terpantau, satu diantara kuasa hukum juga sempat menunjuk wajah majelis hakim sambil berdiri tepat di depannya.

Baca selengkapnya >>>

2. Rizieq Shihab Walk Out

Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Terdakwa kasus dugaan menghalang-halangi petugas Covid-19, Muhammad Rizieq Shihab (MRS), walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).

Itu adalah ketiga kalinya Rizieq menjalani sidang hari ini untuk tiga perkara berbeda.

Rizieq bersikeras ingin hadir ke pengadilan, dan menolak adanya sidang virtual.

“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi dari Bareskrim Polri.

Kemudian, Rizieq tampak berdiri dari kursi yang ditampilkan di layar.

Ia pun meminta kepada petugas agar kamera dimatikan.

“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.

Baca juga: Jokowi Menampik, Mungkinkah Jabatan Presiden 3 Periode? Begini Analisa Pengamat Politik

Baca juga: Pasca-KLB: Moeldoko Jalankan Tugas KSP Seperti Biasa Tanpa Gangguan, Jokowi Masih Bungkam

Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.

Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.

Pasca Rizieq walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.

Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.

Baca selengkapnya >>>

3. Polemik Dewa Kipas

Grandmaster wanita catur Indonesia, Irene Sukandar mengaku polemik tersebut telah membuat para pecatur profesional Indonesia merasa malu. (Instagram irene_sukandar)

Polemik kemenangan pecatur Dadang Subur (Dewa Kipas) dengan Internasional Master (IM), Levy Rozman (Gotham Chess), berbuntut panjang.

Grandmaster Wanita (GMW) Catur Indonesia, Irene Sukandar, mengaku polemik tersebut telah membuat para pecatur profesional Indonesia merasa malu.

Dalam surat terbuka yang diunggah melalui akun Instagramnya, Irene awalnya tak menyangka kasus Dewa Kipas dengan Gotham Chess ini akan ramai dibicarakan.

"Saya tidak menyangka bahwa pemberitaan tentang Gotham Chess dan Dewa Kipas akan sebesar ini," tulis Irene dalam surat terbuka yang ia tujukan ke Deddy Corbuzier.

Baca juga: Arief Poyuono Ngotot Meminta Agar Jokowi Bersedia Jadi Presiden 3 Periode

Baca juga: Jokowi dan Mahfud MD Jawab Tudingan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode

Sebelum Irene menulis surat tersebut, Dadang yang merupakan pemilik akun Dewa Kipas telah diundang di Podcast Deddy Corbuzier.

Ia tak menampik ramainya pemberitaan tentang kasus Dewa Kipas ini telah membuat catur semakin dikenal.

Namun menurutnya, kepopuleran tersebut tidak sebanding dengan rasa malu dirinya dan pecatur profesional di Indonesia.

Ia merasa citra positif dan prestasi yang telah lama dibangun oleh pecatur profesional Indonesia, seakan hilang dengan adanya kasus tersebut.

"Seakan-akan citra positif dan prestasi yang kami bangun susah payah untuk Tanah Air, Indonesia yang sangat saya cintai ini sirna karena dampak negatif dari pemberitaan yang berkembang," kata Irene.

Ia pun meminta Deddy Corbuzier juga mengundangnya untuk berbicara dan menerangkan kasus tersebut.

Baca selengkapnya >>>

4. Kata KSP soal Isu Jabatan Presiden Tiga Periode

Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. Seusai pertemuan, Presiden Jokowi mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki hasrat sama sekali untuk masa jabatan presiden tiga periode.

Presiden sampai dengan saat ini masih memegang komitmen reformasi tentang pembatasan periode masa jabatan presiden dua periode

"Beberapa hari ini di masyarakat berkembang isu bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan masa jabatan Presiden tiga periode melalui amandemen UUD 1945."

"Isu itu berkembang sedemikian rupa yang kemudian memicu kontroversi ditengah masyarakat," kata dia dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa, (16/3/2021).

Menurutnya, wacana masa jabatan presiden tiga periode ini sesungguhnya sudah muncul sejak periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wacana tersebut kini diembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden.

"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," katanya.

Baca selengkapnya >>>

5. Kepengurusan Demokrat Versi KLB Sudah Diajukan ke Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan tim Tribunnews tentang kesuksesan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).

Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.

Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.

"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.

"Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi," katanya.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya di sini.

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini