News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Mata Tertutup, Kaki dan Tangan Dirantai, Fahim Cs Dibawa ke Rutan Khusus Teroris di Cikeas Bogor

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

22 orang tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang dipindahkan dari Jawa Timur telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (18/3/2021) siang.

Ia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dikalungi identitas bertuliskan 'UBS alias F'.

Dari bandara Soetta, para teroris itu langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) khusus teroris di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Ke-22 tersangka akan dibawa ke rutan Cikeas," kata Rusdi kepada wartawan, di Bandara Soetta, Kamis (18/3/2021).

Rusdi mengatakan dari hasil penyelidikan, 22 tersangka teroris jaringan JI di Jawa Timur itu selama ini menggunakan wilayah sekitar Gunung Bromo sebagai lokasi latihan.

Baca juga: BREAKING NEWS: 22 Terduga Teroris Jaringan JI di Jatim Dipindahkan ke Jakarta

Baca juga: Polri Jemput 22 Tersangka Teroris JI Jawa Timur yang Diterbangkan Pagi Tadi ke Jakarta

Latihan terpusat itu dilakukan para tersangka yang berjejaring di wilayah Jawa Timur.

"Kelompok ini sudah melakukan pelatihan-pelatihan di Jatim, di sekitar Gunung Bromo," kata Rusdi.

Rusdi mengatakan para tersangka juga telah merencanakan sejumlah aksi terorisme yang bertujuan menebarkan rasa ketakutan di tengah masyarakat.

Mereka juga telah menyasar anggota Polri sebagai target aksi teror yang hendak dilakukan.

"Salah satu sasarannya adalah aparat keamanan, khususnya anggota Polri yang sedang bekerja atau bertugas di lapangan," kata Rusdi.

Dalam penangkapan para teroris tersebut, Densus 88 turut mengamankan satu pucuk senjata api berjenis FN dengan 50 butir peluru, beberapa senjata tajam berupa katana, pedang, pisau, panah, hingga busur.

Densus 88 juga menyita sejumlah perlengkapan alat bela diri seperti sarung tinju dan rompi latihan dan sansak tinju.

Ada pula uang tunai senilai Rp 197 juta dengan pecahan Rp 100 ribu juga turut dibeberkan.

Polisi juga menyertakan 4 buah kotak amal yang diduga dipakai sebagai alat menghimpun dana.

Kotak amal itu ada 2 buah berukuran besar dan 2 buah berukuran kecil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini