News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Sindir Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan, Andi Arief: Mereka Enggak Siap Sidang Karena Takut

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bappilu Demokrat, Andi Arief.

TRIBUNNEWS.COM - Polemik dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.

Kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.

Kini, kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY..

Hal itu kemudian mendapat sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.

Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalankan sidang pengadilan.

Baca juga: Jubir Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan AHY Tak Boleh Seenaknya Pecat Kader Secara Brutal

Baca juga: Partai Demokrat Kubu AHY Sebut Gugatan Jhoni Allen Marbun Prematur dan Tidak Berdasar

Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."

"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," tulis Andi, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut, Andi menduga Demokrat kubu Moeldoko sedang takut sebab telah memalsukan dokumen peserta kongres.

Baca juga: Jhoni Allen Gugat AHY Cs Rp 55,8 Miliar, Ini Rincian Potensi Kerugiannya Dipecat dari Demokrat

Baca juga: Gugat AHY dkk, Jhoni Allen Nilai Kode Etik Partai Demokrat Praktikan Gaya Otoriter

"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."

"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris."

"Menkumham juga manusia," tambah Andi.

Sebelumnya diberitakan, Marzuki Alie membenarkan dirinya telah mencabut gugatan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait pemecatan yang dilakukan AHY kepada sejumlah kader. 

"Iya dicabut," ujar Marzuki ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini