News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Ini Syarat hingga Besaran Bantuannya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Ini syarat hingga besaran bantuannya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat, cara mendaftar hingga besaran bantuan yang diterima pemegang KIP Kuliah 2021.

Bagi siswa yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 masih ada kesempatan.

Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi, Kartu Indonesia Pintar adalah jaminan negara kepada para siswa/mahasiswa yang memenuhi syarat ekonomi dan akademik untuk melangsungkan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup bulanan.

Nantinya, pemegang KIP Kuliah akan mendapatkan manfaat pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2021

Dikutip dari indonesia.go.id, pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 8 Februari 2021 sampai 31 Oktober 2021.

Namun demikian, jadwal pendaftaran bisa berubah sewaktu-waktu.

Untuk mendaftar KIP Kuliah, Anda harus mendaftarkan diri secara daring/online melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Selain mengunjungi laman resmi, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan aplikasi KIP Kuliah yang diunduh di Playstore Android.

Perkembangan atau perubahan jadwal pendaftaran dapat dipantau melalui di laman KIP Kuliah Kemendikbud.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2021

- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Selain persyaratan di atas, Anda juga harus melampirkan bukti keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan:

- Kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH);

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

- Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);

- Pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulannya.

Atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga dan hasilnya paling banyak Rp750.000.

Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2021

- Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau di KIP Kuliah Mobile Apps;

- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif;

- Validasi NIK, NISN, dan NPSN;

- Siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses;

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah;

- Mendaftar dan mengikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri pada panitia seleksi nasional atau panitia seleksi masuk perguruan tinggi;

- Setelah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, langkah terakhir ialah verifikasi.

Bagi para siswa yang memenuhi kriteria seperti di atas silakan mencoba dan selamat berjuang.

Bantuan yang Diterima Peserta KIP Kuliah 2021

1. Pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp 2,4 juta per semester yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

2. Biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp 700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Berikut rinciannya:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp 33,6 juta;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp 25,2 juta;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp 16,8 juta;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp 8,4 juta.

Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2021! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya, Berakhir Tanggal 1 April

Baca juga: Cara Bayar UTBK-SBMPTN 2021 di Bank Mandiri, BNI, BTN & BRI via ATM hingga Mobile Banking

Di samping itu, pembebasan biaya kuliah dan biaya hidup juga bisa diperoleh oleh mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan program profesi dengan rincinan sebagai berikut:

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal empat semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta)

- Profesi Perawat, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal dua semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta)

Berita lain terkait KIP Kuliah 2021

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini