"Kami juga melakukan pendampingan bagi calon peserta yang memerlukan bantuan berupa penyiapan kelengkapan administrasi sehingga kuota program ini memenuhi target,” ucap Dwia.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im optimis calon mahasiswa baru tahun akademik 2021/2020 yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi akan lebih percaya diri dalam memilih prodi-prodi unggulan di berbagai kampus terbaik, termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
"Kami yakin (program ini) akan membuat mahasiswa lebih berani lagi, atau tidak lagi kekhawatiran biaya kuliah yang lebih tinggi daripada biaya kuliah yang disediakan di program KIP Kuliah," ucapnya.
"Jadi, karena KIP Kuliah ini sudah menyediakan dana untuk membayar uang kuliah yang lebih besar, yaitu maksimal 12 juta. Maka, mahasiswa tidak perlu khawatir lagi tentang prodi-prodi yang akan dipilih. Bahkan Universitas yang akan menjadi tujuannya termasuk di daerah mana, biaya hidup juga sudah kita sesuaikan, sesuai dengan tingkat kemahalan daerah," tambah Ainun.