Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan biadab bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Menyebabkan 14 orang menjadi korban serta sejumlah kendaraan rusak.
"Polri harus segera mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam peledakan bom bunuh diri tersebut. Sehingga tidak melebar menjadi isu yang memecah belah kerukunan umat beragama. Polri juga harus mengantisipasi agar kejadian serupa tak terulang di tempat lain. Jangan berikan ruang bagi pihak yang ingin mengganggu perdamaian serta memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tegas Bamsoet di Jakarta, Minggu (28/3/21).
Ketua DPR RI ke-20 dan wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak masyarakat tetap tenang, tidak terpancing agitasi dan propaganda menyesatkan akibat peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Termasuk menyebarkan foto atau video peristiwa bom di Gereja Katedral yang dapat meresahkan masyarakat. Serahkan sepenuhnya pengusutan kasus tersebut kepada Polri.
"Masyarakat jangan terpancing isu apapun yang kemungkinan beredar di media sosial atas peristiwa tersebut. Jangan biarkan pihak yang terlibat dalam peledakan bom bunuh diri tersebut tersenyum lebar karena berhasil membuat suasana tidak harmonis diantara sesama anak bangsa," jelas Bamsoet.
HNW Nilai RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Semakin Urgen
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengutuk keras berkelanjutannya kejahatan terhadap rumah Ibadah, seperti pengeboman di depan Gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pria yang akrab disapa HNW itu mendesak agar RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah, segera dibahas dan disahkan.
"Apalagi salah satu tujuannya adalah untuk melindungi rumah-rumah ibadah dari seluruh agama yang diakui di Indonesia," kata HNW melalui keterangannya, Senin (29/3/2021).
HNW mengatakan, pengeboman di depan Gereja Katedral itu merupakan rangkaian teror terhadap rumah ibadah yang terus berlangsung dalam dua tahun terakhir.
Sebelumnya sudah terjadi vandalisme dan penyerangan terhadap masjid dan jemaahnya di Dago (Bandung), Tangerang, Padang, Pondok Labu (Jakarta Selatan) dan lain sebagainya.