News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Saksi Ungkap Kronologi Uang Sewa Pesawat Pribadi, Permintaan Juliari Batubara?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan rompi oranye menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Apalagi, kata Juliari, seingatnya soal urusan sewa menyewa pesawat untuk kepentingan kunjungan kerjanya sudah pernah dilakukan oleh menteri-menteri sebelumnya.

"Seingat saya laporan dari anak buah saya pernah. Menterinya saya enggak ingat. Ya itu tadi persisnya saya enggak ingat, tapi pernah," ujar Juliari.

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA)

Sementara itu, sekretaris pribadi Juliari, Selvy Nurbaety, menjelaskan tentang proses penyewaan dan pembayaran pesawat jet pribadi yang digunakan Juliari untuk kunjungan kerja.

Menurutnya, seluruh urusan biaya diserahkan ke Biro Umum Kemensos.

"Rata-rata untuk kunjungan kerja, pak," ujar Selvy.

Selvy bersaksi untuk persidangan Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Mensos Juliari Peter Batubara sejumlah Rp1,28 miliar.

Suap diberikan Harry karena mendapat pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Jaksa menyebut, Harry Sidabukke menyuap Juliari lantaran Harry mendapatkan pengerjaan paket sembako sebanyak 1.519.256 melalui PT Pertani (Persero) dan melalui PT Mandala Hamonangan Sude.

Jaksa juga menyebut, uang suap itu tidak hanya ditujukan kepada Mensos Juliari, melainkan juga terhadap Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku PPK untuk pengadaan barang/jasa bansos Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini