TRIBUNNEWS.COM - Setelah pemerintah resmi menolak hasil KLB Kubu Moeldoko, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan kembali keliling nusantara, untuk memperkuat soliditas Partai Demokrat.
Hal tersebut disampaikannya pada konferensi pers, Rabu (31/3/2021) yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.
"Akhir minggu ini Insyaallah saya akan kembali melanjutkan perjalanan saya keliling nusantara. Untuk memperkuat soliditas dan persatuan segenap kader di tanah air," kata AHY dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Tak Jadi Lengser dari Ketum Demokrat, AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil
Baca juga: Setelah Keputusan Kemenkumham ke Hasil KLB Demokrat: Pesan AHY, Ibas hingga Reaksi Kubu Moeldoko
Selain itu AHY menyatakan dirinya akan terus melanjutkan perjuangan Partai Demokrat.
Ia juga akan menguatkan silaturahmi dan kolaborasi dengan masyarakat sipil dan elemen bangsa lainnya.
"Kita akan terus lanjutkan perjuangan, terus kuatkan silaturahmi dan kolaborasi kita juga tentunya dengan segenap masyarakat sipil dan juga tentunya elemen bangsa lainnya."
"Mari terus berkoalisi dengan rakyat, memperjuangkan harapan rakyat. Mari rapatkan barisan bersama kita kuat bersatu kita bangkit," imbuhnya.
Baca juga: AHY Akan Keliling Nusantara Mulai Akhir Pekan Ini Perkuat Soliditas Kader Partai Demokrat
Baca juga: Pemerintah Tolak Pengesahan Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Kubu AHY Bergembira
AHY Apresiasi Jokowi Tunaikan Janji Tegakkan Hukum yang Adil
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
Penolakan tersebut disambut gembira oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Baru saja beberapa menit yang lalu, kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat."
"Pemerintah melalui Menkumham menyatakan permohonan permohonan pihak KLB yang diwakili Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun ditolak," kata AHY dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kemenkumham Tolak KLB Demokrat, Marzuki Alie: Pemerintah Ambil Keputusan yang Tepat
Baca juga: Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kekisruhan Partai Demokrat Secara Hukum Selesai
Diketahui penolakan tersebut karena kubu Moeldoko gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan.
Salah satunya adalah tidak menyertakan surat mandat dari Ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada para peserta KLB yang hadir.