News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak di Partai Demokrat

Sempat Pertanyakan Sikap Jokowi, Kini Kubu AHY Puji Pemerintah: Kami Yakin Presiden Tidak Terlibat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demokrat Moeldoko Cs ditolak Kemenkumham, AHY rayakan kemenangan: Tidak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat, Rabu (31/3/2021).

"Apresiasi untuk pemerintah khususnya Menkopolhukam dan Menkumham telah melaksanakan dan menghadirkan keadilan di republik ini dari kami, kader Demokrat seluruh Indonesia," ujar Taufik.

Taufik sekaligus mengungkapkan rasa bersyukurnya atas keputusan Kemenkumham menolak memberi keabsahan bagi Demokrat kubu Moeldoko.

"Keadilan yang hari ini dihadirkan ibarat mata air di atas gurun pasir yang diidam-idamkan oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkas dia.

Sempat pertanyakan sikap Jokowi

Sebelumnya Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng sempat mempertanyakan kehadiran negara dan Polri dalam kerumunan acara Kongres Luar Biasa ( KLB) Partai Demokrat kubu Moeldoko Cs di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Ia mempertanyakan tidak adanya pembubaran dari pihak yang berwenang terkait kegiatan tersebut.

Apalagi, acara itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Nyatanya walaupun KLB itu tidak ada izin dari Polri, tetap terlaksana, tidak dibubarkan. Ketika kader kami ingin membubarkan KLB tersebut malah dihalangi. Jadi bagaimana ini, dimana negara pada saat itu?

Di mana demokrasi bisa ditegakkan," kata Andi Malarangeng dalam diskusi daring, Sabtu (6/3/2021).

Partai Demokrat, kata Andi, menduga presiden Jokowi membiarkan adanya praktik kudeta partai yang dilakukan oleh orang dekatnya di istana.

Atas dasar itu, kegiatan KLB Demokrat kubu Moeldoko Cs dibiarkan tetap berlangsung.

"Masa sih pak Jokowi membiarkan orang yang dekat dengan dia menjadi begal partai atau begal politik semacam itu secara tidak bermartabat.

Ketika orang dan kekuasaan mengintervensi partai orang lain yang berada di luar pemerintahan.

Apakah kepentingan pribadi atau pasifikasi kepada partai yang sedang beroposisi," ujar dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini