TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah secara resmi telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak, "kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: POPULER NASIONAL Video Terduga Teroris di Mabes Polri Ditembak Mati | Pemerintah Tolak KLB Demokrat
Keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB keluar karena kelengkapan fisik yang diperlukan di antaranya berupa surat mandat dari Ketua DPD dan DPC tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," beber Yasonna.
Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada.
Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.
"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.
Reaksi Kubu Moeldoko
Lantas, apa reaksi kubu Moeldoko atas keluarnya keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB?
Berikut deretan pernyataan sejumlah pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko:
1. Moeldoko belum beri tanggapan