Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos
Berdasarkan pengalaman Tribunnews.com, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.
Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.
Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.
Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang dibagikan.