News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klik dtks.kemensos.go.id, Cek Apakah Kamu Penerima Bansos Rp 300 Ribu atau Tidak? Terakhir Bulan Ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang THR.Segera klik dtks.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu pada bulan April 2021 atau tidak.

Kemudian, wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos Tunai Terakhir Disalurkan Bulan Ini

Sementara itu, Kementerian Sosial akan menyalurkan bansos tunai Rp 300 ribu hanya sampai April 2021.

Meski begitu, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19 yang masih berlanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan lainnya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan, dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini