News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Survei SMRC: Pemilih PKS Paling Banyak Tak Setuju Pelarangan HTI, Sementara Terkait FPI . . .

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan tertib duduk di depan layar besar untuk mendengarkan keputusan sidang PTUN, Senin (7/5/2018). Foto diambil sebelum pandemi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei sikap publik nasional terhadap Hizbut Thahir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Salah satu yang dibahas adalah bagaimana sikap terhadap pelarangan HTI dan pembubaran FPI menurut massa pemilih partai. 

Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad mengatakan hasil survei menunjukkan pemilih yang paling banyak tak setuju adanya pelarangan HTI berasal dari pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Survei SMRC: Warga Muslim Terbelah Dalam Menilai Peristiwa Bentrokan Anggota FPI dengan Polisi

"Di antara yang tahu (pelarangan HTI, yang paling banyak tidak setuju dengan pelarangan HTI adalah pemilih PKS sebanyak 47 persen," ujar Saidiman, dalam webinar 'Survei Opini Publik Nasional SMRC : Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI', Selasa (6/4/2021). 

Sementara terkait pembubaran FPI, Saidiman mengatakan yang paling banyak tak setuju adalah pemilih Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Survei SMRC: 79 Persen Setuju Pelarangan HTI dan 59 Persen Setuju Pembubaran FPI

Namun, di bawah pemilih PAN masih ada pemilih PKS dan pemilih PPP yang ternyata memiliki angka hampir serupa terkait tidak setujunya pembubaran FPI. 

"Sementara yang paling banyak tidak setuju dengan pembubaran FPI, di antara yang tahu, adalah pemilih PAN (76 persen), kemudian PKS (68 persen) dan PPP (66 persen)," kata dia. 

Adapun populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Baca juga: Relawan Jokowi Sebut Eks HTI dan FPI Hembuskan Wacana Presiden 3 Periode, Sikap Pimpinan MPR dan DPD

Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.

Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih. Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini