News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - cara dan syarat mendaftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta, cek penerimanya di eform.bri.co.id/bpum

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Penyaluran BLT UMKM 2021, terang Eddy, dilakukan dalam dua tahap. 

Tahap pertama, jumlah penerima sebanyak 9,8 juta UMKM dengan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun. 

Tahap kedua diberikan kepada 3 juta UMKM dengan anggaran sebanyak Rp 3,6 triliun. 

Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku usaha mikro, Kemenkop UKM menargetkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama April 2021.

Syarat dan Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021

Bagaimana cara mendapatkan BLT UMKM 2021? 

Eddy menyampaikan, pendaftaran dilakukan satu pintu yakni melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.

Baca juga: DPR Minta Program Insentif bagi UMKM, Koperasi dan Sektor Pariwisata Segera Disosialisasikan

Selanjutnya disampaikan ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku umkm yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat yakni

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini