NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.
NA dan RS telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.
Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.
Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.
Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.
3. Tiga Kategori Penerima BLT
Pemerintah melanjutkan program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.
Adapun total anggaran yang disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.