News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Kelas 5 SD Dijual Muncikari via MiChat, Diamankan Saat Nyaris Layani 3 Pria Hidung Belang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Bocah SD berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang. AC dijual via aplikasi pesan MiChat.

Mengutip Tribun Jakarta, kala itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, menuju lokasi kejadian berbekal informasi yang mereka peroleh.

Baca juga: Bermain Bola Berujung Petaka, Bocah 8 Tahun Tewas Tersambar Kereta, Korban Terseret 7 Meter

Baca juga: Kabid DLH Bungo Tabrak Bocah 2 Tahun hingga Tewas, Korban Telindas saat Mobil Dinas Mundur

Saat polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Gadng Nias, AC tengah bersama seorang pria, Y.

AC sudah berada di kamar tersebut sejak sore, sementara DC menyalakan radar akun MiChat untuk mencari pelanggan.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen."

"Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ungkap Fajar, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan pengakuan DC, saat itu adalah kali pertama ia menjajakan AC dan telah membuat janji dengan tiga pria.

Namun, polisi berhasil menggagalkan praktik prostitusi online tersebut sebelum AC sempat melayani mereka.

"Jadi dia bikin akun hari itu, menurut pengakuannya (pelanggan) yang sudah terjaring itu tiga."

"Itu sebenarnya sudah ada janji sama pelanggan."

"Artinya belum sempat melayani pelanggan, sudah kita amankan," beber Fajar.

DF diketahui mengiming-imingi AC banyak uang agar bersedia menjadi PSK.

Baca juga: Iming-iming Jeruk, Remaja 14 Tahun Lecehkan Bocah 5 Tahun, Dilakukan Berulang Kali

Baca juga: Pengakuan Pria yang Tebas Bocah 9 Tahun, Sebut Tak Tega: Khawatir Tersiksa, Sekalian Saya Bunuh

Saat polisi berhasil mengamankan AC, DF pun dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk diperiksa.

Ia dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Buka Suara

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini