Terkait kasus prostitusi online yang melibatkan bocah dibawah umur, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara.
Ia akan memberikan sanksi terhadap pengelola apartemen yang menjadi tempat transaksi.
Dilansir Tribun Jakarta, Ariza menilai pengelola apartemen tak melakukan pengawasan ketat pada penghuninya.
Ia meminta agar pengelola apartemen tak hanya memikirkan soal laba saja.
"Saya kira perlu kita pertimbangkan, pengelola yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, saya kira perlu kita pertimbangkan untuk berikan sanksi," katanya, Kamis (8/4/2021).
"Pengelola apartemen tidak sekedar mencari keuntungan dari pengelolaan, sewa, jual beli apartemen."
"Tapi juga memastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari praktik prostitusi," imbuhnya.
Baca juga: Tahu Salah Sasaran, Pria Ini Tetap Bunuh Bocah 9 Tahun yang Sedang Tidur, Khawatir Korban Tersiksa
Baca juga: Bocah di Purwakarta Tewas Tersambar Kereta Saat akan Ambil Bola
Ariza pun menegaskan, semua orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga anak-anak agar tak menjadi korban prostitusi.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali, kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga anak-anak kita, termasuk di apartemen."
"Jangan sampai menjadi korban prostitusi," tandasnya.
Baca berita lainnya terkait prostitusi online
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino/Dionisius Arya Bima Suci)