TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021).
Diketahui ayah dan anak tersebut telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Aa Umbara dan anaknya muncul dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Tampak kedua tangan dua tersangka tersebut terborgol saat digiring petugas KPK menuju mobil tahanan.
Aa Umbara digiring petugas KPK lebih dulu menuju mobil tahanan.
Tampak ia berjalan mengenakan batik lengan panjang yang diapisi rompi oranye khas tahanan KPK dipadu dengan celana hitam dan sepatu kulit dengan warna senada.
Baca juga: Ditahan KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bungkam dan Menunduk
Sementara wajahnya terlihat ditutup face shield dan mengenakan masker putih yang menutup mulut dan hidungnya.
Ia hanya menundukan kepala saat para pewarta meyorotnya.
Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Bupati Bandung Barat tersebut hingga masuk ke mobil tahanan.
Selanjutnya anak Aa Umbara yang digiring petugas KPK menuju mobil tahanan.
Tampak ia mengenakan kemeja lenngan panjang berwarna gelap dipadu celana kream.
Sama seperti ayahnya, wajah Andri Wibawa pun tertutup face shield dan mengenakan masker putih yang menutup mulut dan hidungnya.
Baca juga: Seperti Ayahnya, Anak Aa Umbara Juga Bungkam ketika Ditahan KPK
Ia tampak berjalan menuju mobil tahanan yang akan membawanya.
Sama seperti ayahnya, tak satu kata pun keluar dari mulutnya ketika dimintai tanggapannya oleh wartawan.