- Harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Puluhan Warga Geruduk Kantor Bupati Pidie Jaya, Minta Bantuan Uang Tradisi Meugang, Iki Kata Pemkab
Cara Cek Kuota Internet
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, berikut cara cek kuota internet dari berbagai provider:
Telkomsel
- Akses menu dial *363#
- Pilih menu 'Cek status'
- Rincian sisa kuota akan dikirimkan melalui SMS.
Bisa juga dicek melalui aplikasi MyTelkomsel:
- Download aplikasi MyTelkomsel
- Buka aplikasi MyTelkomsel
- Masukkan nomor telepon dan kode verifikasi
- Sisa kuota Telkomsel Anda akan ditampilkan di layar.