TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi membeberkan sejumlah capaian dari target Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Sumatera Utara tahun 2021.
Pertama, kata Edy, Pemprov Sumatera Utara saat Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah berdiri sendiri dan terpisah.
Kemudian anggota Pokja Pengadaan sudah terpenuhi saat ini, sudah fungsional dengan pembiayaan khusus, dan dengan tunjangan khusus.
Kemudian, kata dia, saat ini Pemprov Sumatera Utara juga telah menggunakan aplikasi untuk melakukan pengadaan belanja langsung sampai dengan senilai Rp200 juta.
Selain itu Pemprov Sumatera Utara saat ini juga telah menggunakan E Payment dan E Cataloque di lingkungannya.
Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 secara virtual pada Selasa (13/4/2021).
"Terakhir pembuatan E-Catalogue lokal khusus untuk di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota. Kami mohon didukung dan dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberi pentunjuk sehingga kami bisa lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif yang selama ini terjadi di Sumatera Utara," kata Edy.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Pencegahan Korupsi Tidak Boleh Hanya Jadi Slogan
Edy juga mengatakan ia dan jajararannya telah melaksanakan segala upaya dengan semaksimal mungkin dalam hal pencegahan korupsi.
"Segala upaya sudah banyak kita laksanakan. Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menghilangkan penyakit kronis yang saat ini terkhusus terjadi di Sumatera Utara. Saya tidak berbicara untuk seluruhnya, saya berbicara khusus kepada Sumatera Utara yang saat ini saya pimpin," kata Edy.