“Jadi jangan sampai manajemen kelembagaan Negara, bukannya mempercepat, malah menghambat proses kreatif anak bangsa tersebut," ucap Mulyanto.
“Juga akan menjadi janggal, kalau vaksin impor dibeli oleh Pemerintah dengan uang negara untuk program vaksinasi mandatori. Sementara vaksin domestik karya anak bangsa, karena terlambat masuk pasar, terpaksa ikut dalam skema program vaksinasi mandiri, yang bersifat sukarela," imbuhnya.
Seperti diketahui, ada 11 platform riset vaksin Merah Putih yang dijalankan oleh 6 lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi, yakni LBM Eijkman, LIPI, UI, ITB, Unair, dan UGM.
Yang tercepat, LBM Eijkman menjadwakan uji klinis tahap 1-3 bersama BUMN Bio Farma pada bulan Juli-Desember 2021 dan target memperoleh ijin BPOM dan diproduksi massal pada bulan Januari 2022.
Sementara itu LBM Eijkman adalah lembaga riset yang ada dalam struktur organik Kemenristek dan menjadi anggota Konsorsium Riset Covid-19 yang dikoordinasikan Kemenristek.
Dengan penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, maka status kelembagaan LBM Eijkman, seperti juga status Kelembagaan Konsorsium Riset Covid-19, menjadi tidak jelas.