Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo.
Surat itu dibenarkan oleh sekretaris kabinet yang saat itu dijabat oleh Andi Widjajanto, Sabtu (10/1/2015).
Andi menjelaskan, Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri.
Bersamaan dengan pengajuan Budi Gunawan, Jokowi juga memberhentikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya.
Namun, karena adanya kasus rekening gendut yang menjerat Budi Gunawan, pengangkatan tersebut ditunda oleh Jokowi.
Lalu pada 2 September 2016, Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.
Ia dilantik sebagai Kepala BIN sejak tanggal 9 September 2016 dan masih bertugas hingga kini.
Pangkat Budi Gunawan pun dinaikkan dari Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi, menjadi Jenderal Polisi.
Budi Gunawan merupakan jenderal polisi kedua setelah Jenderal Pol Sutanto (2009-2011) yang memimpin lembaga telik sandi tersebut.
Budi Gunawan rupanya merupakan satu tokoh nasional yang disebut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang menjadi target pembunuhan saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019.
Selain Budi Gunawan, ada nama Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.
Budi Gunawan juga ikut berperan dalam menjembatani pertemuan antara Jokowi dan Prabowo pada tahun 2019.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Sabtu (13/7/2019).
"Pak Budi Gunawan ini kan Kepala BIN. Beliau bekerja tanpa ada suara. Dan Alhamdulillah apa yang dikerjakan hari ini tercapai," kata Pramono, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.