"Ini orang-orang berprestasi yang sudah diketahui Presiden, jadi enggak usah ragu," kata Ali saat dihubungi, Rabu (14/4/2021) lalu.
Baca juga: Reshuffle Harus Berdasarkan Kemaslahatan Bersama Bukan Sekadar Bagi-bagi Jabatan
4. Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sementara itu, nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga ikut masuk dalam prekdiksi sebagai Menteri Investasi.
Terkait hal ini, Piter Abdullah menilai, Ahok cukup kompeten untuk mengemban tugas tersebut.
Namun, menurutnya, ada hal berat yang harus dihadapi Ahok untuk memacu investasi di Indonesia.
"Pak Ahok bisa jadi menteri yang bagus, tapi noise akan banyak terjadi kalau beliau yang jadi menteri investasi."
"Ahok juga sangat kontroversi yang tidak bagus nanti dampaknya sulit dalam upaya membangun koordinasi dengan semua pihak," ungkapnya, Sabtu (17/4/2021).
Serupa dengan Piter, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, Ahok tidak akan pernah bisa menjadi menteri.
Pernyataan Refly Harun ternyata memiliki alasan khusus, di mana masa lalu Ahok yang membuatnya tak mungkin jadi menteri.
Hal itu disampaikan oleh Refly dalam kanal YouTube miliknya @Refly Harun, Jumat (16/4/2021).
"Mengenai Ahok, selama Undang-Undang Kementerian negara tidak diubah, maka selamanya itu pula Ahok tidak bisa menjadi menteri," kata dia.
"Spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu lagi disebut-sebutkan terus-menerus," tambahnya.
Kemudian, Refly mengungkit masa lalu Ahok yang sempat ditahan karena kasus penistaan agama.
Menurutnya, kasus tersebut membuat Ahok tidak akan bisa diangkat menjadi menteri.
"Ahok sudah pernah dipenjara walaupun cuma 2 tahun tapi ancaman hukumannya adalah lima tahun."
"Sampai kapan pun Ahok tidak bisa menjadi menteri," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai nama Ahok cocok menjadi calon Menteri Investasi.
"Kementerian Investasi Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) cocok sepertinya. Selain berpengalaman, Ahok juga disebut masuk tim perumus ibu kota baru."
"Di sini peran Menteri diuji bagaimana menarik investor masuk meramaikan ibu kota tanpa melupakan daerah atau provinsi Lainnya," kata Fadhli saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).
Kendati demikian, lanjut Fadhli, penunjukkan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Siapapun yang terpilih harus menjalankan visi misi presiden di wilayah invetasi.
"Itu hak presiden, saya kira beliau sudah menyiapkan kriterianya dan orang yang akan ditunjuknya," kata Fadhli.
(Tribunnews.com/Maliana//Choirul Arifin/Seno Tri Sulistiyono/Reynas Abdila/Wartakotalive.com)
Berita lain terkait Reshuffle Kabinet