News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Bentrokan di Wadas, Purworejo, Walhi Minta Ganjar Pranowo Cabut Izin Penetapan Lokasi Pertambangan

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat tuntutan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) agar permasalahan bentrok warga Desa Wadas, Purworejo dengan aparat terselesaikan.

Oleh karena itu, Walhi memberikan empat tuntutan penyelesaian permasalahan ini, sebagai berikut:

1. Hentikan seluruh proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener dan lakukan audit lingkungan.

2. Menuntut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mencabut Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan quarry di Desa Wadas.

3. Kapolres Purworejo serta seluruh pihak yang terlibat dan melakukan kekerasan pada warga, kuasa hukum dan solidaritas, harus bertanggung jawab serta menarik keluar seluruh aparat keamanan dari Desa Wadas.

4. Bebaskan warga, kuasa hukum warga dan solidaritas yang ditangkap oleh aparat keamanan.

Warga yang Ditahan Sudah Dibebaskan

Diberitakan TribunJateng.com, Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Jawa Tengah, telah membebaskan 11 warga yang melakukan unjuk rasa penolakan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jumat (24/4/2021).

Unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan hingga menyebabkan beberapa warga dan aparat terluka.

"Kami amankan 11 orang yang diduga provokator dan dalam tahap pemeriksaan kepolisian, mereka sudah dibebaskan tadi pukul 11.30 WIB. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (24/4/2021).

Rizal melanjutkan, berdasarkan laporan masyarakat terkait penutupan akses jalan Kabupaten, Polres Purworejo dibantu personel Brimob Polda Jateng dan Kodim 0708 Purworejo melakukan upaya-upaya preemtif.

“Kami mendapat laporan jika terjadi penutupan jalan di Desa Wadas, maka kami bersama petugas kepolisian dibantu Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 datang kelokasi untuk membuka jalan itu,” jelas Rizal.

Aparat telah mengimbau warga agar tidak memblokir jalan karena jalan merupakan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat umum.

"Imbauan dilakukan berulang kali dan ajakan untuk berdialog dengan LBH yang ada, namun tidak ditanggapi. Ketika petugas hendak membersihkan material pohon dan ranting serta batu yang melintang dan menghadang di jalan raya warga tidak terima," terang Rizal.

Menurutnya, penutupan jalan dilakukan oleh warga yang menolak tanah Desa Wadas untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini