Presiden mengatakan peleburan tersebut agar pengembangan riset, inovasi dan teknologi dapat terstruktur.
"Strategi besarnya adalah membangun pondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi dan teknologi,” ujar Presiden di Jakarta, Selasa, (20/4/2021).
Presiden mengatakan dengan dileburnya Kemenristek dengan Kemendikbud, maka riset dan teknologi akan fokus pada bidang keilmuwan saja. Sementara untuk riset, inovasi, dan teknologi terapan akan difokuskan di BRIN.
Baca juga: Bicara Reshuffle Kabinet, Fadli Zon Puji Sandiaga Uno dan Kritik Sri Mulyani
Dengan demikian kata Presiden, kedepan fungsi penelitian, pengembangan, riset akan berada di bawah kewenangan BRIN.
“Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” ujar Presiden.
Presiden mengatakan nantinya anggaran Balitbang (badan penelitian dan pengembangan) yang ada di setiap kementerian atau lembaga akan dipusatkan di BRIN. Dengan diousatkannya anggaran Balitbang di BRIN, harapannya akan ada produk riset dan inovasi yang jelas, tepat sasaran, dan tepat guna.
Anggaran Balitang yang tersebar di Kementerian dan lembaga saat ini mencapai Rp 22-23 triliun.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
“Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” tuturnya.
Selain itu kata Presiden pembentukkan BRIN sendiri merupakan amanat undang-undang. Tepatnya yakni UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"BRIN ini amanat undang-undang loh," kata Jokowi.