Suparja menilai dari segi usia, kapal selam tersebut sudah tak lagi muda karena sudah dioperasikan selama 42 tahun.
"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini, jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," ujarnya.
Menurut Suparja publik berhak tahu atas audit dan evaluasi tersebut.
Baca juga: Video Menhan Prabowo Dipeluk Erat Seorang Keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402
Baca juga: Istri Kopda Eta Cerita Saat Suami Pergi Tugas Jadi Awak KRI Nanggala 402, Motor Tua Mendadak Mogok
"Misalnya anggaran yang digunakan untuk perawatan berapa jumlahnya, lalu apakah sudah digunakan seefektif mungkin atau belum," jelasnya.
Audit yang menyeluruh ini demi mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari.
Apabila anggaran perbaikan dirasa kurang, maka sebaiknya TNI mengajukan penambahan anggaran ke DPR.
"Peremajaan alutsista kita sangat diperlukan, meski dalam keadaan damai, akan tetapi keselamatan prajurit kita perlu dijaga," jelasnya.
Permintaan audit dan evaluasi alusista juga datang dari Bambang Soesatyo.
Bambang yang merupakan Ketua MPR RI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan audi dan evaluasi pada sisitem erawatan, perbaikan, dan pemeriksaan alusista yang ada.
"Lebih dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama TNI harus melakukan evaluasi menyeluruh," ungkapnya.
Baca juga: Prabowo Subianto Ungkap Anak Sepupunya Gugur Dalam Tragedi KRI Nanggala 402: Kami Akan Kenang Jasamu
Selain itu, Bambang juga menyoroti proses pemenuhan hak keluarga yang ditinggalkan awak KRI Nanggalan 402.
"Negara juga harus hadir dan tidak boleh melupakan pengabdian para prajurit KRI Nanggala 402, salah satu bentuknya bisa dilakukan dengan memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Triyo/Vincentius/Musawira/Adhiyuda)
Baca berita lainnya terkait KRI Nanggalan 402.