News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Sri Wahyumi Maria Manalip, Eks Bupati Talaud yang Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Berikut rinciannya:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.144.750.000,00

1. Tanah Seluas 612 m2 di KEPULAUAN TALAUD, WARISAN Rp 30.000.000,00

2. Tanah Seluas 590 m2 di KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp 14.750.000,00

3. Tanah dan Bangunan Seluas 256 m2/70 m2 di KOTA MANADO, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000,00

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 598.000.000,00

1. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2001, WARISAN Rp 3.000.000,00

2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000,00

3. MOBIL, HONDA CR-V JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000,00

4. MOBIL, HONDA CIVIC/SEDAN Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 40.000.000,00

5. MOBIL, NISSAN TERRANO Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000,00

6. MOBIL, NISSAN FRONTIER Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000,00

7. MOBIL, DAIHATSU XENIA Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000,00

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 75.250.000,00

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 422.846.604,00

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 2.240.846.604,00

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.240.846.604,00

Berita lainnya terkait Kasus Sri Wahyumi Maria Manalip

(Tribunnews.com/Whiesa/Ilham Rian Pratama) (KompasTV/Johannes Mangihot)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini