TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Aiptu Tomi, polisi penyidik di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang menangkap penjahat saat paket sate beracun dikirim ke rumahnya.
Hal itu bila mengacu dari keterangan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro yang mengomentari terkait kasus tersebut.
Diketahui, pengirim paket sate beracun itu tealah terungkap.
Pelakunya adalah Nani Apriliani Nurjaman alias NA (25) yang melakukan hal tersebut karena didasari motif asmara.
Adapun sate beracun itu menewaskan seorang bocah 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya yang merupakan anak driver ojek online.
Purwadi mengatakan bahwa Aiptu Tomi yang merupakan penyidik senior di Polresta Yogyakarta adalah sosok yang rajin.
Dia menyebutkan bahwa beberapa hari lalu Aiptu Tomi ikut dalam penangkapan kasus kejahatan yang baru saja diungkap jajaran Satreskrim Yogyakarta.
"Bagus, rajin. Kemarin juga baru ungkap kasus kriminal. Tanggal berapa itu ya, yang dirilis kemarin. Itu kan T ikut mengejar," ujar Purwadi, Senin (3/5/2021).
Bila mengacu pernyataan tersebut, besar kemungkinan Aiptu Tomi sedang mengejar penjahat saat paket berisi sate beracun yang dikirim NA dikirim ke rumahnya.
Baca juga: Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman
Sebab, sate tersebut dikirim driver ojek online bernama Bandiman ke alamat Aiptu Tomi pada Minggu (25/4/2021).
Sedangkan pengungkapan kasus kriminal terakhir yang dilakukan jajaran Satreskrim Yogyakarta pada Kamis (29/4/2021) yakni kasus pencurian motor yang ditangkap pada Sabtu (24/4/2021).
Purwadi sendiri enggan berkomentar terlalu detil atas kasus sate beracun yang ditargetkan kepada Aiptu Tomi.
"Harus didudukkan dulu tergantung motifnya. Pribadi atau dinas, kalau pribadi kami tidak bisa ikut campur. Kalau dinas pasti sudah ada SOP nya," katanya.
Kronologi Sate Salah Sasaran