News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bakal Hadirkan 6 Ahli dan 3 Saksi Fakta Dalam Sidang Kasus Kerumunan Massa Selanjutnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalannya sidang lanjutan perkara kerumunan di Petamburan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima mantan Petinggi FPI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa mengatakan, sidang lanjutan kasus kerumunan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akan kembali digelar, Kamis (6/5/2021).

Kata Nyompa, pada sidang nanti pihaknya masih memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk menghadirkan kembali saksi fakta ad de charge atau saksi yang meringankan terdakwa.

"Jadi sidang ditunda hari Kamis Tanggal 6 Mei 2021 terdakwa kembali ke tahanan," kata Nyompa saat sidang, Senin (3/5/2021).

Tak hanya saksi fakta eringankan, kabarnya pada sidang lanjutan tersebut, kuasa hukum Rizieq Shihab juga akan menghadirkan ahli.

Baca juga: Rizieq Shihab Jelaskan Awal Mula Jamaah Berkerumun pada Peringatan Maulid Nabi di Petamburan

Dengan begitu kata Nyompa, pada sidang lanjutan nantinya, akan dihadirkan seluruh saksi-saksi berkaitan dengan perkara yang menjerat eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Karena ada ahli yang mau diajukan dan saksi fakta maka kita jadwalkan hari kamis itu (persidangan), dengan begitu sidang dilanjutkan pada 6 Mei 2021," ucapnya lalu menutup persidangan.

Terpisah, kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pada sidang selanjutnya, pihaknya telah menyiapkan setidaknya enam orang ahli.

Namun dirinya tidak merinci secara detail nama dari ahli yang akan dihadirkan.

"Tiga (saksi) fakta, enam ahli, tapi nanti kita lihat ya," ucap Aziz.

Baca juga: Banyak Simpatisan yang Jemput di Bandara Soekarno-Hatta, Rizieq: Saya Terkejut

Sebagai informasi dalam sidang yang digelar Senin (3/5/2021) pihak Rizieq Shihab telah menghadirkan dua saksi fakta.

Adapun kedua saksi itu yakni Ketua Barisan Kesatria Nusantara atau mantan Laskar FPI Zainal Arifin serta bekas Ketua Hilal Merah Indonesia (Hilmi) FPI Ali Al Hamid.

Dalam kesaksiannya, Ali Hamid mengatakan, saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, pihaknya mendapatkan bantuan langsung dari Satgas Covid-19 Nasional.

"Tim kami mendapatkan bantuan dari tim satgas Covid-19, untuk meningkatkan protokol kesehatan dalam acara itu," kataAli dalam persidangan, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Mantan Petinggi FPI: Acara Maulid Nabi di Petamburan untuk Obati Rindu Terhadap Rizieq 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini