Adapun sampai saat ini belum banyak keterangan yang disampaikan oleh Rusdi kepada pihaknya saat dilakukan pemeriksaan awal.
Rusdi, dikatakan Sambodo, hanya mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.
"Saya enggak tahu itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya, siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak pengemudi Mitsubishi Pajero SN-45-RSD, Rusdi Karepesina (55) laki-laki yang mengaku Jendera Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara," kata Sambodo.
Rusdi sendiri diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang pukul 11.00 WIB.
Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan Rusdi menggunakan pelat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas.
Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
"Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk tentukan untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti ini," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.
"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," pungkasnya