News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021). Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya disebut tak lolos TWK. Namun, mereka dipastikan tak akan dipecat.

Firli memilih akan mengumumkannya setelah surat keputusan keluar.

"Kami akan sampaikan nanti melalui sekjen setelah surat keputusannya keluar," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, dilansir Tribunnews.

"Kenapa? Kami tidak ingin menyebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjujung, menegakhormati hak asasi manusia," imbuh dia.

Baca juga: Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Respons Firli

Baca juga: WP KPK: Asesmen TWK Berpotensi Jadi Alat Singkirkan Pegawai Berintegritas

Lebih lanjut, Firli menilai jika nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK diumumkan, hal ini akan berdampak pada keluarga.

"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar silahkan Anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ujarnya.

Ia pun menegaskan, sejak hasil TWK diterima pada 27 April 2021, file tersebut berada dalam lemari dan dikunci beberapa kunci pengaman.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021). KPK resmi menahan Walikota Tanjung Balai M.Syahrial terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.Sebelumnya KPK juga telah menetapkan dan nenahan 2 orang tersangka lainnya yaitu Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain dalam kasus yang sama.  (Tribunnews/Jeprima)

File itu, kata Firli, baru dibuka pada Rabu sore dan disaksikan seluruh subtoral KPK, eselon 1 eselon 2 anggota Dewas, juga pimpinan KPK lengkap, serta didokumentasikan oleh humas KPK.

"Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," tegas dia.

Sebelumnya, sumber internal KPK menginformasikan ada 70-80 pegawai yang akan dipecat karena tak lolos TWK.

Tak hanya Novel Baswedan, sejumlah nama besar juga dikabarkan akan dipecat.

Mereka adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

Pertanyaan Janggal TWK

Peserta bersiap mengikuti Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menggunakan komputer atau sistem computer assisted test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Sesuai Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019, tiga tes diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun ini. Ketiganya yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensia Umum (TIU). Sebanyak 100 soal akan diujikan, terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU, dan 30 soal TWK. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Seorang sumber internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah daftar pernyataan janggal saat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar sejak Maret hingga 9 April 2021.

Baca juga: Koalisi Save KPK Soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN: Firli Bahuri Wajib Patuhi Putusan MK

Baca juga: Putusan MK Soal Uji Materi UU KPK sebagai Penyempuraan Tugas dan Batasan Kewenangan Dewas

Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini