TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipastikan tidak akan dipecat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa.
Cahya mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan status ke-75 pegawai tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021), dilansir Tribunnews.
Menurut informasi, di antara 75 pegawai KPK tersebut, ada nama-nama besar, yakni Penyidik KPK, Novel Baswedan; Ketua wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo; serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Suprapdiono.
Baca Juga: Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Kebanyakan Penyidik Andal
Baca Juga: Pertanyaan Janggal Tes TWK yang Dibeberkan Pegawai KPK, Singgung Nama Teroris hingga Hal Ghaib
Selain itu, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas juga tak lolos TWK.
Mengutip Tribunnews, soal 75 pegawai KPK tak lolos TWK telah dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Ghufron menerangkan, sebanyak 1.351 pegawai KPK telah mengikuti TWK sejak 18 Maret hingga 9 April 2021.
Namun, dua di antaranya tidak hadir saat tahap wawancara.
"Pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1274 orang, pegawai yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," ujarnya.
Terkait nama Novel Baswedan yang disebut-sebut masuk dalam daftar pegawai tak lolos TWK, Ketua KPK, Firli Bahuri, buka suara.
Ia mengatakan, pihaknya belum akan mengungkap siapa saja pegawai KPK yang tak lolos TWK.